SAY NO TO RIBA

“…..hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan (mengambil) harta sesamamu dengan jalan batil kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan sukarela diantaramu…” (Qs.An – Nissa'(4):29) 

Dalam Al-Qur’an, riba memiliki pengertian penambahan yang diambil tanpa adanya transaksi pengganti atau penyeimbang yang dibenarkan oleh syariah. Sedangkan secara syariat, riba adalah tambahan pada hal-hal tertentu dan tambahan atas nilai pokok hutang sebagai imbalan dari tambahan batas waktu secara mutlak.

  1. Dalam ayat disebutkan,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 278)

2. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598).



  1. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً

“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)

2. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ

Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya)

3. Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi)

Sekapur Sirih

Segala puji-syukur milik Allah subhanahu wata’ala semata. Semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam serta para pengikut setianya hingga hari akhir. Amiin..
Atas izin dan pertolongan Allah Ta’ala, dari rasa keprihatinan kami akan maraknya transaksi Riba di negeri ini maka kami hadir sebagai “Pilihan Solusi” pemenuhan kebutuhan akan barang dengan transaksi syar’i bebas Riba.

Musyawarah Akhir Tahun

MAT ( Musyawarah Akhir Tahun) merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan oleh HKS (Hijrah Kredit Syar’i). Kegiatan tersebut berupa pemaparan tentang profit dan tantangan serta strategi untuk program tahun berikutnya, dan juga di selingi dengan berbagai kegiatan berupa permainan kelompok, quiz, berbalas pantun dan lain sebagainya untuk membangun ikatan kebersamaan antar sesama anggota.

Dipenghujung acara ada hadiah-hadiah yang dibagikan, membuat kegiatan MAT setiap tahunnya adalah kegiatan yang dinanti-nantikan oleh seluruh anggota.

Kegiatan ini kita gelar setiap tahunnya sebagai wujud dari komitmen kami untuk mengedepankan transparasi, akuntabilitas dan profesionalitas dalam setiap usaha yang dijalankan oleh Koperasi Berkah Keluarga Sejahtera. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengeratkan ukhuwah dalam berta’awun membangun ekonomi umat.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk ,” Fun & Gathering “, merupakan wadah setiap anggota untuk bersilaturahmi, berinteraksi, berkomunikasi, berdiskusi, memberikan kritik , saran dan masukan agar usaha yang dilakukan tumbuh dan berkembang.

Cakupan Wilayah

Gedung Berkah Mart LT2, Jl. Arbes Pangkalan Kerinci – Pelalawan – Riau

Kontak Layanan : 0852 7191 5624

Jl. Sudirman Desa Tanjung Gading –  Kec. Pasir Penyu – Indragiri Hulu – Riau

Kontak Layanan : 0812 6802 3271

Jl. Siak Pelalawan – Rawang Kawo – Lubuk Dalam – Siak – Riau

Kontak Layanan : 0813 3040 4186

Dusun 1 Candi Mulya RT 001 RW 003 Desa Batang Kulim – Pangkalan Kuras – Pelalawan – Riau

Kontak Layanan : 0853 4365 7701

Jl. Sudirman Kec. Bukit Batu – Sungai Pakning – Bengkalis – Riau

Kontak Layanan : 0852 7156 9518

 

Jl. KH. Ahmad Dahlan Pekanbaru

Kontak Layanan : 0813 3040 4186

Kantor Pusat

0852 7516 5632

Gedung Berkahmart Lt. 2

Jl. Arbes Pangkalan Kerinci Timur - Pangkalan Kerinci - Pelalawan - Riau

Buka Senin s/d Juma't (08.00 - 15.30)