Aktifitas dan Kegiatan




Our Story
Family Gathering Tim Hijrah Kredit Syar'i
20-21 Agustus 2022
Family Gathering ini digelar sebagai sarana untuk merapatkan barisan, memupuk kekompakan dan kekeluargaan.
” Sinergi Satu Hati, Mengokohkan Kebersamaan, Meraih Kesuksesan Dunia dan Akhirat”
Our Values
Hijrah Kredit Syar'i
Solusi Transaksi Bebas Riba
01.
Murabahah
Murabahah adalah akad dalam syariah Islam yang menetapkan harga produksi dan keuntungan ditetapkan bersama oleh penjual dan pembeli. Sehingga skema akad murabahah adalah transparansi penjual kepada pembeli. Pembiayaan murabahah membuat pembeli mengetahui harga produksi suatu barang dan besaran keuntungan penjual.
02.
Salam
Salam adalah akad jual beli berdasarkan cara pemesanan. Prosesnya, pembeli akan memberi uang terlebih dahulu untuk membeli barang yang spesifikasinya sudah dijelaskan secara rinci, lalu baru produk akan dikirimkan.
03.
Istishna’
Istishna’ mengatur transaksi produk dalam bentuk pemesanan di mana pembuatan barang akan didasari dari kriteria yang disepakati. Dalam akad ini, proses pembayarannya juga sesuai kesepakatan dari pihak yang berakad, baik itu dibayar ketika produk dikirim atau dibayar di awal seperti akad salam.